penomoran suran di Pramuka
CARA PERNOMORAN SURAT (SURAT KELUAR) KWARTIR Disusun sebagai berikut : 1. Nomor urut surat keluar 2. Kode Kwartir 3. Kode Komisi/ Bidang CONTOH : 234/ 1133 - C 1. 234 : Nomor Urut surat keluar 2. 1133 : Kode Kwartir Cabang 3. C : Kode Surat /Komisi - Bidang Keterangan : Surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Cabang; Pada point (b) 11 adalah kode nomor Kwarda dan 33 kode Kwarcab. Apabila surat tersebut dikeluarkan oleh Kwartir Ranting maka penulisan nomor surat menjadi : 113301 ( 01 adalah kode nomor Kwartir Ranting) Adapun Pembagian Kode Surat dan Komisi/ Kelompok sbb :
Dalam pemberian Kode surat ada beberapa yang kode yang menyesuaikan perubahan komisi yang ada saat ini, seperti yang dilakukan salah satu Kwartir Daerah dengan mengeluarkan SK untuk perubahan itu, seperti :
Catatan : Penggunaan Kode dengan Huruf I dan O ditiadakan untuk menghindari kesamaan dalam penulisan dengan angka 1(satu) atau 0 ( Nol ). Jika terjadi penambahan kelompok maka dapat diberi kode huruf berikutnya dan bila telah sampai Z dapat dilanjutkan dengan penulisan kode AA, BB dan seterusnya. |
Comments
Post a Comment